Jumat, 11 Maret 2011

Fungsi Al-Qur'an itu seperti bohlam

Sebelumnya mari kita pahami firman Alloh SWT. didalam Surat An Nur ayat 35:

اللَّهُ نُورُ السَّمَوَاتِ وَالارْضِ مَثَلُ نُورِهِ كَمِشْكَاةٍ فِيهَا مِصْبَاحٌ الْمِصْبَاحُ فِي زُجَاجَةٍ الزُّجَاجَةُ كَأَنَّهَا كَوْكَبٌ دُرِّيٌّ يُوقَدُ مِنْ شَجَرَةٍ مُبَارَكَةٍ زَيْتُونَةٍ لا شَرْقِيَّةٍ وَلا غَرْبِيَّةٍ يَكَادُ زَيْتُهَا يُضِيءُ وَلَوْ لَمْ تَمْسَسْهُ نَارٌ نُورٌ عَلَى نُورٍ يَهْدِي اللَّهُ لِنُورِهِ مَنْ يَشَاءُ وَيَضْرِبُ اللَّهُ الامْثَالَ لِلنَّاسِ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

“Alloh (pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Alloh, adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang banyak berkahnya, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak disebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat(nya), yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. Cahaya diatas cahaya (berlapis-lapis), Alloh membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang Dia kehendaki, dan Alloh membuat perumpamaan bagi manusia, dan Alloh Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Qs. An Nur:35).

Kalau kita memahami dengan seksama pada ayat diatas, maka perumpamaan cahaya Alloh (Al Quran) seperti “lampu bohlam”. Mari kita memahami lampu bohlam tersebut.

1. Apalampu bohlam yang terjadi didalam ruangan atau rumah jika lampu bohlam tersebut tidak dinyalakan? Lalu apa yang terjadi jika lampu tersebut dinyalakan?

2. Bagaimana cara menyalakan lampu bohlam tersebut?

3. Siapa yang akan menyalakan lampu bohlam tersebut?

4. Dimana lampu bohlam tersebut dapat dinyalakan?

Mari kita jawab satu persatu yang seterusnya kita hubungkan dengan fungsi Al Quran.

1. Apa yang terjadi didalam ruangan atau rumah jika lampu bohlam tersebut tidak dinyalakan? Lalu apa yang terjadi jika lampu tersebut dinyalakan?

Tentu jawabannya sudah tahu semua. Jika ada sebuah lampu bohlam yang berada didalam ruangan/ rumah tetapi lampu tersebut tidak dinyalakan maka ruangan/ rumah tersebut akan gelap. Jika kita berada didalam ruangan/ rumah tersebut tentunya:

  • tidak bisa melihat benda dengan jelas;
  • tidak jelas mana benda A atau B;
  • tidak bisa membedakan benda A atau B, kalaupun bisa mengira-ngira (berprasangka);
  • tidak bisa memutuskan apakah benda itu hijau atau merah

Coba sebaliknya anda nyalakan lampu bohlam tersebut maka ruangan/ rumah tersebut akan menjadi terang benderang sehingga anda dapat melihat, menjelaskan, membedakan dan memutuskan benda-benda yang ada didalamnya.

Begitupun dengan Al Quran, kalau Al Quran ini tidak dijadikan sumber hukum di “rumah Indonesia” maka segala urusan kehidupan yang ada tidak akan terlihat mana halal dan haram. Tidak jelas mana yang hak dan yang bathil, tidak bisa membedakan dan memutuskan urusan kehidupan dengan adil. Mengapa demikian? Karena rumahnya gelap (zhulumat), para penghuninya tersebut tidak menjadikan Al Quran sebagai sumber hukum (tidak menyalakannya). Dikarenakan gelap, maka yang mereka lakukan adalah:

  • Ikut Nenek Moyang (INM), Qs. 2:170, 31:32
  • Ikut Orang Banyak (IOB), Qs. 6:116
  • Ikut Kawan Akrab (IKA), Qs. 25:27-28
  • Ikut Ahli Kitab (IAK), Qs. 3:100
  • Ikut Partai (IP), Qs. 30:31-32
  • Ikut Syetan (IS), Qs. 36:60, 4:118
  • Ikut Pemerintahan Zholim (IPZ), Qs. 5:44, 45, 47
  • Ikut Hukum Zholim (jahiliyah/ thoghut), Qs. 4:60, 5:50
  • Ikut Dukun (ID) atau ikut Paranormal (IP), Qs. 72:6, 2:102)

Sungguh ironis, padahal para penghuni “rumah Indonesia” ini mayoritas mengaku Muslim. Apakah mereka lupa akan “visi Al Quran” sebagaimana yang difirmankan Alloh SWT.

الر كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَى صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ

“Alif lam ra. (Ini adalah) kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji. (Qs. Ibrahim:1)

Dari visi itulah kemudian “Al Quran membawa misi” sebagai berikut:

  • Pelajaran, Penawar, Petunjuk, dan Rahmat (Qs. 10:57)
  • Penjelas bagi manusia (Qs. 3:138)
  • Cahaya yang terang benderang / An Nur (Qs. 4:174)
  • Pembeda, membedakan mana yang hak dan mana yang bathil (Qs. 2: 185)
  • Hakim, memutuskan perkara (Qs. 36:2)

Kesimpulan jawaban ini: jika “rumah Indonesia” ini ingin terang benderang maka hendaklah para penghuninya “menyalakan” Al Quran sebagai sumber hukum dalam mengurusi permasalahan kehidupannya.

2. Bagaimana cara menyalakan lampu bohlam tersebut?

Supaya lampu bohlam tersebut dapat menyala/ hidup maka harus dihubungkan 2 kabel (positif dan negatif). Begitupun dengan Al Quran, jika anda ingin menghidupkan Al Quran sebagai sumber hukum dalam kehidupan “rumah Indononesia” maka harus dihubungkan 2 habel/ tali yakni hablum minalloh dan hablum minannas. Mari kita pahami firman Alloh SWT berikut ini:

“Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia, dan mereka kembali mendapat kemurkaan dari Allah dan mereka diliputi kerendahan. yang demikian itu karena mereka kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh Para Nabi tanpa alasan yang benar. yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan melampaui batas.” (Qs. Ali Imron 112).

Yang dimaksud tali Alloh pada ayat diatas adalah Al Quran yang berfungsi untuk mengikat manusia dengan Alloh. Bagaimanapun manusia berbuat maka mereka sudah dibatasi oleh tali Al Quran. Ibaratnya seperti kambing yang dicancang (diikat) pada pohon, kemanapun kambing bergerak maka kambing tersebut akan terbatas bergeraknya karena sudah diikat.

Adapun tali manusia maksudnya adalah Pemerintahan Islam. Manusia yang satu dengan yang lain akan sama-sama diikat melalui Pemerintahan Islam yang tentunya Alloh sudah mencontohkannya melalui Rosul-Nya yakni Nabi Muhammad SAW. Beliau membuat Pemerintahan Islam di Madinah yang semua warganya taat dan patuh dibawah ikatan pemerintahan tersebut melalui komitmen terhadap “shahifah Madinah”.

Bagaimana jika manusia tidak mau terikat oleh ikatan Alloh (Al Quran) dan ikatan manusia (Pemerintahan Islam)? Mereka tentunya akan diliputi kehinaan, kerendahan dan kemurkaan dari Alloh disebabkan mereka kafir terhadap ayat-ayat Alloh, membunuh para Nabi tanpa alasan yang benar, dan berbuat durhaka serta melampaui batas. Membunuh para Nabi maksudnya adalah membunuh para pembawa risalah yang ingin menegakkan hukum Islam. Mereka membunuhnya dengan cara mengancam (teror), menculik, memenjarakan bahkan memang sampai dihilangkan nyawanya.

Kesimpulan jawaban ini; Untuk menyalakan (menghidupkan) Al Quran agar menjadi sumber hukum dalam kehidupan sehari-hari maka harus terbentuk Pemerintahan Islam yang tentunya melalui wadah Negara Islam dengan hukum yang tertinggi adalah Al Quran (tali Alloh) dan As Sunnah (tali manusia).

3. Siapa yang akan menyalakan lampu bohlam tersebut?

Jawabannya tentu seseorang yang ingin ruangannya terang sehingga tidak salah dalam melihat mana benda A atau benda B.

Begitupun dengan Orang yang akan menyalakan (menghidupkan) Al Quran adalah orang-orang yang mencintai Alloh yang ingin membersihkan diri. Pahamilah firman Alloh dalam Surat At taubah 108

“Janganlah kamu berdiri dalam mesjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar taqwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih berhak kamu berdiri di dalamnya. Di dalamnya ada laki-laki yang mencintai yang ingin membersihkan diri. dan Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih”. (Qs. At Taubah 108)

Orang-orang yang mencintai Alloh yang ingin mensucikan/ membersihkan diri adalah orang-orang yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan jual beli dari mengingat Alloh.

“laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” (Qs. An Nuur 37)

Sebaliknya orang-orang ini lebih suka kepada perniagaan yang dapat menyelamatkan mereka dari azab yang pedih.

“Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih?. (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan RasulNya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. Niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di dalam jannah ‘Adn. Itulah keberuntungan yang besar.” (Qs. Ash Shoff 10-12)

orang-orang ini lebih gembira dengan Jual Beli yang ditawarkan oleh Alloh karena akan diberikan surga dan memperoleh kemenangan yang besar.

“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan Itulah kemenangan yang besar.” (Qs. At Taubah 111)

Kesimpulan Jawaban ini; Orang yang akan menyalakan Al Quran ini adalah orang-orang yang beriman kepada Alloh dan Rosul-Nya serta berjihad fii sabilillah dengan harta dan jiwa mereka. Orang-orang ini lebih mencintai Alloh dan Rosul-Nya, mereka ingin membersihkan diri dan mereka juga tidak dilalaikan oleh perhiasan dunia.

4. Dimana lampu bohlam tersebut dapat dinyalakan?

Tentunya di rumah yang telah kita miliki secara sah, Mengapa? Karena kalau menyalakannya di rumah orang lain maka bisa jadi pemilik rumahnya tidak mau.

Begitupun Al Quran. Untuk menyalakan Al Quran sebagai sumber hukum haruslah “di rumah yang diizinkan Alloh” yakni rumah yang didalamnya ditinggikan kalimat Alloh, disebut nama-Nya dan selalu bertasbih kepada-Nya dalam 24 jam sehari-hari, mulai dari waktu pagi, siang, petang, malam sampai pagi lagi.

“Didalam rumah-rumah yang diizinkan Allah yang telah diperintahkan untuk ditinggikan dan disebut nama-Nya di dalamnya, dan bertasbih kepada-Nya pada waktu pagi dan waktu petang.” (Qs. An Nuur 36)

Untuk memahami ayat ini bacalah ayat sebelumnya supaya lebih jelas. Sedikit koreksi untuk terjemahan ayat ini (Qs. 24:36) bahwa pada ayat tersebut terdapat kata “buyuut” yang bermakna rumah-rumah, yang walaupun nanti analoginya kepada mesjid-mesjid.

Jadi kalau kita ingin menyalakan Al Quran didalam “rumah Indonesia” haruslah yang telah diizinkan Alloh yakni didalamnya kalimat Alloh ditinggikan, disebut nama-Nya, dan bertasbih kepada-Nya.

Pada zaman sekarang “rumah” tersebut bisa diartikan “negara”. Mengapa? Karena melalui negaralah system kehidupan diatur. Adapun berbicara rumah Indonesia berarti bicara Negara yang ada di Indonesia.